Senin, 07 Oktober 2013

Psiko Terapi Hadits



HADITS TERAPIUTIK

1.      Hadits Nabi Saw.

عَنْ عَلِيًّ رضي الله عنه قال : قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلّم "لَا يَشْرَبَنَّ اَحَدُكُمْ قَائِماً" ( أَخْرَجَهُ مُسْلِمْ )
2.      Terjemah Hadits

Diceritakan dari shahabat ‘Aly radliyallahu ‘anhu, dia berkata : Rasulullah Saw bersabda “jangan sekali-kali seorang dari kalian minum dalam keadaan berdiri”. (HR. Muslim)

3.      Nilai terapi dalam Hadits



Dalam redaksi hadits ini Rasulullah menggunakan lafad لَا يَشْرَبَنَّ yang disitu  Rasulullah menggunakan nun taukid yang mempunyai faedah mempekuat dan mempertegas larangannya tersebut untuk tidak minum dalam keadaan berdiri.

Jika kita masuk kepada ranah medis, maka benar adanya hadits Nabi ini memang sebuah kebenaran, sebagaimana Al-Qu’ran menjelaskan kebenaran hadits Nabi ini (An-Najm: 3-4)

(3). Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. (4)  Ucapannya itu tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)

Dalam ilmu medis, memang di anjurkan untuk minum dalam posisi duduk, karena air minum yang masuk dengan cara minum sambil duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup.

Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos- pos penyaringan yang berada di ginjal.

Nah Jika kita minum berdiri, maka air yang kita minum itu tidak  disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran Ureter.

Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.

Cara mengatasinya :

1.      Biasakan minum duduk.

2.      Banyak minum air putih tapi jangan kebablasan dan jangan terburu-buru
           Sungguh, Hadits Rasulullah Saw ini memang tidak pernah terkekang oleh dimensi ruang dan waktu, sehingga makna serta kandunganya ini relevan selamanya, maka pantas Hadits menjadi sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar